Jokowi Tegaskan 2016 Tidak Boleh Ada Kebakaran Hutan dan Lahan Lagi
Jakarta - Pemerintah benar-benar tak mau peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang berdampak kabut asap pada 2015 terulang di tahun ini. Dia meminta kepada aparat di daerah untuk bertindak cepat dan tepat dalam menanggulangi masalah tersebut.
Jokowi mengatakan, penanggulangan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di tahun ini harus lebih sigap. Pencegahan harus menjadi prioritas.
"Tahun 2016 kita harus betul-betul belajar dari tahun 2015. Kita harus tangani tahun ini lebih baik, lebih sigap, lebih di pencegahan. Jangan biarkan api membesar. Tidak ada pilihan lain," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut. Dengan hadirnya lembaga itu diharapkan masalah kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi seperti 2015 kemarin.
"Kita juga harus lakukan perbaikan dan penataan ekosistem. Sekarang sudah punya Badan Restorasi Gambut. Langsung bekerja. Karena ini juga dilihat internasional," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dirinya selalu menjelaskan kepada setiap kepala negara lain yang ditemuinya terkait masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
"Saya sampaikan memang kepada kepala negara lain bahwa yang terbakar bukan hutan, tapi lahan gambut. Yang sekali terbakar kalau tidak cepat diserbu bisa tiga meter atau lebih ke bawah terbakarnya. Sangat kesulitan kalau sudah membesar. Baik di Sumatera ataupun Kalimantan. Tahun ini tidak boleh terjadi lagi," jelas Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, pejabat di daerah mulai dari TNI, Polri hingga pemerintah daerah untuk turun ke lapangan.
"Apabila terjadi di daerah, jangan tunggu waktu hingga berminggu-minggu, berbulan-bulan. Dalam kurun hari langsung, minta bantu, dan jelas arahnya. Nanti diarahkan langsung oleh Menko. Hilangkan ego sektoral, sehingga pencegahan bisa lebih efektif. Jangan hanya memantau dari belakang meja. Saya minta lihat dan turun ke lapangan," tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengatakan proses hukum harus ditegakkan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Proses penegakan hukum terus dilaksanakan. Yang bersalah ditindak tegas dan lakukan langkah tegas juga baik sanksi administrasi, pidana maupun perdata, agar tindakan yang sama tidak berulang lagi," kata Jokowi.
"Mari bekerja, jangan menunggu sampai kabut asap datang lagi," tambahnya.
Post Comment
0 comments:
Post a Comment