Polda Metro Bekuk Al Gazali Cs di Palopo Atas Kejahatan Hacker BBM dan Penipuan
KORANNEWS - Tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk 12 orang pelaku hacker akun BlackBerry Messenger (BBM). Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda di Palopo, Sulsel. Mereka menggandakan akun BBM korbannya, lalu meminta uang kepada teman korban-korbannya di BBM.
Penangkapan ini dilakukan unit 2 Jatanras pimpinan Kompol Jerry Siagian pada Jumat (15/1) pukul 01.45 Wita di beberapa lokasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Menurut dia, penangkapan dilakukan di tiga tempat di Palopo, Sulawesi Selatan.
"Para pelaku ini hacker BBM, mereka ditangkap di tiga lokasi," jelas Krishna.
Tiga lokasi itu, yakni di perumahan Tama Lebba, Palopo, dari lokasi ini diamankan Rismunandar (23) serta Al Gazali (20), yang merupakan seorang mahasiswa, dan Mutmain (22). Dari tangan pelaku diamankan dompet serta sejumlah HP.
Lokasi kedua di Desa Wara Timur, Palopo, dari lokasi ini diamankan M Narkolis (19), Adrian (19), Iqbal (19), mereka semuanya mahasiwa. Dari tangan pelaku disita dompet dan HP.
Lokasi ketiga yakni di Desa Wara Selatan, Palopo, dari lokasi ini diamankan Talib (24), Fathul (19), Juslan (27), Murwan (25), Askian (19), dan Ajun (19), mereka terdiri atas mahasiswa dan pengangguran.
"Mereka memainkan link atau website yang berisi konten pornografi atau konten yang menarik korban untuk memasukkan email dan passwordnya. contoh : konten pornografi, saat akan memutar film atau mendwonload, terlebih dahulu memasukkan email berikut passwordnya. Kemudian setelah dapat email dan passwordnya mereka dwonload akun BBM baru dan buat ID blackberry dengan menggunakan email dan password korban. Setelah itu memanfaatkan kontak BBMnya," jelas Krishna.
Sementara menurut Kasat Jatanras Polda Metro AKBP Hery Heryawan, para pelaku setelah menggandakan BBM kemudian melakukan kriminalitas dengan meminta pulsa atau yang lainnya kepada rekan BBM para korban.
"Dengan meminta pulsa dan lainnya," ungkap Hery.
Post Comment
0 comments:
Post a Comment