Rumah Ali dan Dian di Meruya Digeledah, Bendera dan Sejumlah Dokumen Disita
KORANNEWS - Tim Satgas dari Polda Metro Jaya dan Densus 88 Polri menggeledah rumah teroris Thamrin, di Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakbar. Di situ, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Ada beberapa barang bukti yang disita, salah satunya ada bendera warna hitam bertulisan Arab, tetapi saya belum bisa pastikan apakah itu bendera ISIS atau bukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di lokasi, Jumat (15/1//2016).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya. "Ada beberapa yang lain tetapi tidak bisa kami sampaikan," imbuhnya.
Iqbal menyampaikan, barang bukti bendera diduga bendera ISIS itu ditemukan di rumah teroris Muhammad Ali dan Dian.
Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (14/1) malam. Siang tadi, polisi juga menggerebek rumah di kawasan Bekasi yakni di Jl Topas Raya RT 03/039 Kelurahan Bojong, Rawalumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Di situ, polisi menangkap terduga teroris Edo Aliando (26). Edo menempati rumah kontrakan milik Paijo sejak 16 November 2015 bersama istrinya Nuri Malika.
Post Comment
0 comments:
Post a Comment