KORANNEWS,MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara kembali merazia kos-kosan. Kali ini targetnya kos-kosan di Jalan Sei Situmandi No. 9 Medan Baru, Rabu (7/10).
Di lokasi kos-kosan tersebut, BNNP Sumut memeriksa urine puluhan penghuni kos. Hasilnya, dari 27 penghuni kos tersebut, pihak BNNP Sumut 15 orang positif narkoba, yang terdiri 11 laki-laki, 4 perempuan.
Humas BNNP Sumut AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, 15 pengguna narkoba tersebut telah dibawa ke kantornya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami akan lakukan assesmen kepada 15 orang tersebut. Kami juga akan dalami apakah mereka hanya pemakai, atau justru terlibat dalam perdagangan narkoba," sebutnya.
BNN Sumut sendiri gencar melakukan razia di sejumlah lokasi kos-kosan yang dinilai rawan peredaran narkoba. Baik itu lokasi kos-kosan mahasiswa di sekitar kampus, mau pun kos-kosan para pekerja dan karyawan di seputaran inti Kota.
Sejak Juli hingga hari ini BNNP Sumut sudah mengoleksi 1500-an pengguna narkoba. BNNP Sumut punya target 3700-an pengguna narkoba yang harus direhabilitasi. Sedangkan Indonesia menargetkat 100.000 pengguna narkoba direhabilitasi hingga akhir tahun ini.
Deputi Rehabilitasi BNN RI dr Diah Setia Utama mengatakan, pengguna narkoba bukanlah penjahat, melainkan korban yang harus ditolong, melalui rehabilitasim. Akan tetapi bandar dan para pengedar, kata dia, sebaiknya dihukum mati dan dimiskinkan.
"BNN mulai merambah ke kos-kosan," kata Diah, "karena para pengguna sudah jarang bermain di hotel-hotel atau apartemen. Mereka kini juga masif berpesta narkoba di kos-kosan. Dan mereka nyaman dengan hal itu,” katanya.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post Comment
0 comments:
Post a Comment