Ahok Buka Sumber Pendanaan Penertiban Kalijodo
Berita Terkini,Korannews - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pendanaan bagi personel TNI/Polri yang membantu pelaksanaan penertiban berasal dari APBD DKI Jakarta.
"Jadi, penggusuran itu dana dari kami, Rp 250.000 (tiap personel) yang membantu. APBD," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).
Uang itu langsung ditransfer ke rekening personel terkait. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menarik tunai anggarannya.
Untuk uang makan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 38.000 tiap personel.
"Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka," kata Ahok.
Pernyataannya ini sekaligus membantah kabar PT Agung Podomoro Land Tbk membiayai aparat dalam penertiban Kalijodo.
Insentif bagi TNI/Polri ini awalnya diucapkan Ahok saat bersilaturahim di Kodam Jaya, tahun 2015 lalu. Insentif ini untuk meningkatkan kesejahteraan personel TNI/Polri.
"Saya buat pergub agar TNI/Polri dikasih uang saku Rp 250.000 tiap harinya dan uang makan Rp 38.000 per hari. Saya rasa itu layak diberikan," kata Ahok seusai mengikuti apel dan halalbihalal di Makodam Jaya, Senin (27/7/2015).
Post Comment
0 comments:
Post a Comment