"Lucy In The Sky" Masih Proses Perpanjangan Izin


Berita Terkini,Korannews - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto mengungkapkan izin kafe Lucy in The Sky sedang diperpanjang. Namun, ia memastikan kafe di SCBD itu memiliki izin.

"Oh, setahu saya kalau izin ada. Tapi dalam proses," kata Catur saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Catur mengaku tak mengetahui persis perizinan kafe tersebut. Sebab, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kini tak lagi memegang perizinan. Perizinan tersebut kini di tangan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP).

"Kalau dulu di Dinas Pariwisata. Kalau yang saya tahu izin sudah ada tapi dalam proses perpanjangan di PTSP. Karena harus di perpanjang kan" ujar Catur.

Kepala BTSP Edy Junaedy belum bisa dihubungi oleh Kompas.com untuk dimintai konfirmasi perihal perizinan kafe Lucy In The Sky.

Nama kafe "Lucy In The Sky" menjadi ramai diperbincangkan setelah warga apartemen Sudirman Mansion membuat spanduk besar berukuran lebih kurang 10 x 15 meter persegi berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam terpampang di muka gedung apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Spanduk tersebut bertuliskan, "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar".
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

Post Comment

0 comments: