OJK: Kredit Bermasalah Perbankan Masih Dalam Level Aman
Berita Terkini,Korannews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak terlalu mengkhawatirkan tren kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan pada kuartal I-2016.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, ada beberapa hal yang membuat NPL perbankan saat ini masih berada di level yang aman.
"Saya tidak terlalu khawatir. Pertama, masih jauh di bawah 5 persen," jelas Muliaman di Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Faktor lain adalah peningkatan NPL terjadi lantaran faktor pembaginya mengalami penurunan. Artinya, kata Muliaman, pertumbuhan kredit mengalami penurunan pada kuartal I-2016.
"Pertumbuhan kredit yang mengalami penurunanm karena demand (permintaan) relatif menurun di triwulan pertama," ungkap Muliaman.
Beberapa bank besar Tanah Air mencatat kenaikan NPL pada kuartal I-2016. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, misalnya, membukukan kenaikan NPL gross menjadi 2,89 persen pada kuartal I 2016 dari sebelumnya 1,81 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk melaporkan NPL pada kuartal I-2016 mencapai 1,1 persen, dibandingkan 0,7 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Post Comment
0 comments:
Post a Comment