Berita Terkini,Korannews - Terkait gugatan kelompok atau class action yang rencananya akan diajukan untuk menggugat Pemprov DKI, juru bicara Luar Batang, Mansur Amin menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra.
Mansur mengatakan, warga Luar Batang menyerahkan seluruhnya kasus hukum kepada Yusril meski Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menegaskan bahwa akan menghentikan rencana penertiban di sekitar masjid Luar Batang.
"Untuk masalah hukum masyarakat Luar Batang sepenuhnya percaya dengan Bang Yusril, bukan 100 persen tapi 1 miliar persen dengan Bang Yusril, jadi tindakan apapun yang beliau lakukan ya kami ikut saja, karena kami tidak ngerti hukum sedangkan beliau pakar hukum," ujar Mansur kepada Kompas.com di Masjid Luar Batang, Selasa (24/5/2016).
Kepercayaan tersebut kata Mansur bukan hanya karena rekam jejak Yusril di bidang hukum, namun juga karena Yusril telah diangkat oleh warga Luar Batang menjadi warga kehormatan.
Gelar warga kehormatan itu diberikan bukan hanya karena Yusril telah membantu warga Luar Batang, namun karena Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu juga sering berziarah ke makan Habib Husien bin Abu Bakar Alaydrus.
"Apapun yang dilakukan kami ke Pak Yusril, kalau bicara hukum ke Pak Yusril kami gak ngerti hukum. Gak mungkin beliau bertindak yang gak benar gak mungkin," ujarnya.
"Apalagi Pak Yusril kami sudah angkat sebagai warga kehormatan kampung jadi bukan orang lain, udah warga kampung sendiri, kan gak mungkin sebagai warga kampung Luar Batang mengKhianati kampungnya, gak mungkin, jadi kami percaya betul dengan beliau," ujar Mansur.
Kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa warga Luar Batang akan melakukan gugatan kelompok atau class action atas kesewenang-wenangan yang dilakukan Pemprov DKI kepada Warga Luar Batang.
Post Comment
0 comments:
Post a Comment