Berita Terkini,Korannews - Jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak berhasil mengumpulkan 1 juta KTP Warga DKI Jakarta, PDIP menawarkan Ahok untuk bergabung saat Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti.
Tapi, ada syaratnya. Ahok harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan PDIP dalam menjaring calon gubernur.
"Di PDIP untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah, diatur dengan ketat dan harus diikuti oleh semua calon tanpa kecuali," ujar Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Ahok, kata Tubagus, juga harus memenuhi persyaratan administrasi dan memenuhi persyaratan ideologi yang ditentukan partai.
"Ada standar yang harus dipenuhi sebagai pejuang partai sekaligus sebagai petugas partai," kata TB Hasanuddin.
Proses awal untuk Pilkada DKI, dijelaskan TB Hasanuddin, dimulai dari mendaftarkan diri di DPD DKI. Bila di DPD sudah tutup, maka bisa langsung ke DPP PDIP.
"Ahok bagi kami bukan siapa-siapa, dia seharusnya mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh partai, dan bersediakah dia menjadi petugas partai yang siap berjuang untuk kepentingan rakyat," ujar dia.
Jika semua syarat itu sudah dipenuhi Ahok, kata Tubagus, serta disetujui oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri maka seluruh kader PDIP akan bekerja memenangkan mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Kami kader partai yang solid dan terlatih, siapapun calon Gubernur DKI yang diputuskan oleh DPP akan kami menangkan. Sebaliknya, kami pun tak gentar bila harus menghadapi Ahok," pungkas TB Hasanuddin.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post Comment
0 comments:
Post a Comment