Apa Salah Negara ke Soekarno?

KORAN NEWS -  PDIP menendang wacana agar negara meminta maaf kepada Soekarno. Namun sebenarnya apa salah negara kepada presiden RI pertama itu? Tentu saja terlebih dahulu sejarah harus diluruskan sebelum memutuskan perlukan negara meminta maaf ke Bung Karno.

"Ini pro kontra besar, Presiden Jokowi harus mendengarkan, mempertimbangkan, baru memutuskan. Sejarah harus dilibatkan," kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada detik, Selasa (6/10/2015).

Menurut Hendri jika negara sampai meminta maaf kepada Soekarno berarti jelas ada kesalahan yang dilakukan negara. "Nah bila ngaku salah, apa salahnya? Dan siapa yang salah harus dikomunikasikan. Jadi ini bukan sekedar maaf memaafkan," katanya.

Pertanyaan senada sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Hidayat meminta PDIP mengesampingkan urusan masa lalu untuk sementara.

"Permasalahannya, siapa yang bersalah? Ini kan permasalahan agak pelik ya. Bahwa sudah diberikan gelar pahlawan nasional dan sudah jelas dipulihkan nama beliau sebagai Bapak Bangsa, itu lebih sekadar dari permintaan maaf. Tapi, sebagai bangsa, persoalan ini harus disikapi dengan cara terbaik," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Dia menjelaskan bila ada dorongan permintaan maaf, maka mesti dicari persoalan yang jadi masalah. Namun, dari sejarah perlu diluruskan dan dibuktikan.

"Kalau kita bicara ini yang salah, siapa salah? Kalau ada permasalahan baru, harus dibuktikan dulu. Apa negara dianggap bersalah? Apa buktinya? Negara sudah memberikan keterangan pahlawan bangsa," ulas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri yang merupakan kakak Sukmawati juga mempertanyakan alasan wacana itu baru muncul saat ini. Menurutnya, usulan itu seharusnya muncul saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden.

"Ya memang ini harusnya dari awal, ini harusnya minta maaf di pemerintahan Megawati yang mencabut kembali TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 yang Bung Karno dengan tuduhan telah mendukung G30S/PKI," kata Rachmawati saat dihubungi.

Permintaan PDIP itu didasari pertimbangan telah dicabutnya Tap MPRS XXXIII Tahun 1967. Tap MPRS itu memuat makna bahwa Soekarno mendukung G30S/PKI.

"Presiden Soekarno adalah korban peristiwa G30S/PKI karena akibat dari peristiwa tersebut kekuasaan Presiden Soekarno dicabut melalui Tap MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan bahwa Presiden Soekarno telah mendukung G30S/PKI," kata Basarah dalam siaran pers MPR RI, Senin (5/10/2015).

Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai perlu meluruskan sejarah sebelum menentukan perlu atau tidak negara meminta maaf kepada Soekarno. Kini semua tergantung Presiden Jokowi, apakah sang presiden akan mengabulkan permintaan partai pengusungnya itu, atau membiarkannya hanya jadi wacana?

Sumber : detik.com

============================================================================
mandiri88.com

koranpoker.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

Post Comment

0 comments: