KORAN NEWS - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah DKI Jakarta menyayangkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut dokter kerap sok tahu dalam memberikan obat terhadap pasiennya.
Pernyataan tersebut dinilai menyudutkan profesi dokter yang terikat sumpah kedokteran dan kode etik profesi.
"IDI DKI Jakarta sangat menyayangkan pernyataan Bapak Ahok. Kami menjamin tidak mungkin atau sangat kecil kemungkinan seorang dokter dalam meresepkan obat tidak berdasarkan standar profesi," kata Ketua IDI DKI Jakarta dr Slamet Budiarto dalam pernyataannya yang dikirim kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2015).
Ahok mengeluarkan pernyataan tersebut saat memberikan sambutan dalam kongres Himpunan Seminar Farmasi Rumah Sakit Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/10/2015).
Menurut Slamet, seorang dokter terikat pada standar profesi sehingga tidak mungkin memberikan resep sembarangan. Sumpah dokter, kode etik kedokteran, dan UU Praktik Kedokteran merupakan perangkat yang menjamin masyarakat terlindungi dari praktik kedokteran yang tidak baik.
"Apabila ditemukan seorang dokter yang meresepkan obat tidak sesuai standar profesi, maka dokter tersebut dapat dilaporkan ke IDI atau ke MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia)," kata Slamet.
Dia juga menyampaikan, praktik kedokteran bersifat usaha maksimal, bukan menjamin kesembuhan. Bila pengobatan yang diberikan ternyata tidak memberi kesembuhan, ia menyebut hal itu sebagai risiko medis.
"Terkait risiko medis ini, sebagian masyarakat beranggapan bahwa dokter tersebut melakukan kesalahan, padahal tidak demikan karena dokter tersebut sudah melakukan sesuai standar profesi," ujarnya.(Heru Margianto)
=============================================================================
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post Comment
0 comments:
Post a Comment