Dari Kasus Sanusi, KNTI Minta Jokowi dan Ahok Hentikan Reklamasi


JAKARTA,KORANNEWS - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai momentum terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD kemarin, bisa membuat pemangku kebijakan menghentikan proyek reklamasi.

KNTI meminta Presiden RI Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan DPRD DKI untuk menghentikan proyek tersebut.

"Terkuaknya praktik koruptif itu momentum yang baik bagi Presiden, Gubernur, dan DPRD DKI untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta sesegera mungkin, tidak perlu tunggu (putusan) PTUN," kata Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2016).

Sebab, Riza menduga proyek ini sarat korupsi. Membiarkan proyek itu berlanjut sama saja menurutnya membiarkan korupsi terjadi. (Baca: Ahok Pastikan Proyek Reklamasi Tetap Berjalan meski Ada Kasus Suap)


"Kita berharap mulai Senin dihentikan. Kalau ini dibiarkan saya kira ada praktik pembiaran serius yang membiarkan praktik korupsi itu," ujar Riza.

Momen ini, sambungnya, juga momen bagi pemerintah untuk memperhatikan nelayan. Sebab, nelayan menurutnya mengalami kerugian akibat reklamasi.

"Karena mustahil kebutuhan pangan dipenuhi bila mana ruang laut dibiarkan tercemar (reklamasi) atau masyarakat diusir dari wilayah tangkapan ikan," ujar Riza.

Dirinya melanjutkan, reklamasi juga menjadi tren ke daerah lainnya. Contoh kasus menurutnya seperti di Sulawesi dan Benoa di Bali. Ia berharap, KPK dapat mengusut hal serupa di daerah lain.

"Oleh sebab itu kami ingin mengimbau dan ajak KPK lihat kasus reklamasi di tempat lain, khususnya Makasar dan Benoa, dua tempat yang jadi banyak perhatian," kata dia.

Pada Kamis (31/3/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi kedapatan baru saja menerima suap Rp 1,14 miliar dari PT Agung Podomoro Land Tbk, salah satu pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Pada konferensi pers Jumat (1/4/2016) petang, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan uang yang diberikan kepada Sanusi merupakan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

Post Comment

0 comments: